Pose bersama Advokat Agus Nahak bersam dua wartawan usai diwawancara di M Hotel Kupang
Metronewsntt.com, Kupang- Advokat Agustinus Nahak mengaku kehadiran dirinya untuk menemui keluarga korban kasus pembunuhan ibu Astrid Manafe dan anak Lael , karena adanya rasa empati dan kemanusian terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak.
Selain itu, ada juga komunikasi dengan keluarga korban, tentunyab dengan hati yang murni sebagai advokat yang merupakan putra NTT yang berada diJakarta dapat memberikan suport bagi teman-teman yang dipercayakan menangani perkara ini, dan dengan relasi dan juga kekuatan dan power dari diluar agar bisa berkolaborasi.
" Kehadiran ini intinya kita fokus agar korban mendapat satu keadilan dan supaya pelaku mendapat hukum berat atas perbuatan sadis yang dilakukannya," tegas, bang Agus sapaan karibnya usai menemui keluarga korban dan melakukan siara ke makam korban pembunuhan ibu dan anak, dan juga usai melakukan diskusi bersama beberapa pengurus Ormas diantaranya Jeftha Vam Sooai, bertampat di M Hotel Kupang, Selasa (7/12).
Agustinus Nahak yang merupakan pengacara muda ini menuturkan, kehadiran dirinya langsung menemui keluarga korban guna menyampaikan belah sungkawa dan turut berduka cita atas kejadian tersebut. Dan selanjutnya melakukan ziara ke makan Astrid dan anaknya.
"Jadi saya tidak hanya bicara tapi kehadiran saya membawa satu misi agar keadilan itu harus benar-benar ada bagi korban.Mengapa masyarakat NTT begitu antusias lewat media sosial sebab mereka merasa karena tidak ada sesuatu yang adil bagi korban, misalkan adanya dugaan pelaku lain dan bahkan hingga saat ini pelaku tunggal," kata Agus.
Pertama perlu memberikan apresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan yang sudah begitu lama namun bisa terbongkar. Dan bahkan ada pelaku bisa tertangkap.Namun, tentunya dirimya mengharapkan kepolisian bisa lebih profesional mendalami perkara ini jika ada informasi yang bisa membantu kepolisian tolong ditelusuri karena itu penting, sebab masyarakat memiliki banyak informasi.
"Kita jangan menutup diri tapi membuka diri jika ada informasi masuk diuji apakah bisa menjadi suatu potensi atau tidak. Karena duka ini bukan duka NTT, tapi duka ini sudah duka nasional, oleh karena itu mari kita bersama-sama melihat sesuatu hal ini jangan dari sisi negatif.Tapi mari kita melihat kehadiran siapa pun dia ketika membawa sesuatu yang baru dan bahkan bisa membantu mari kita berjalan bersama-sama menjalani. Jangan kita memposisikan diri saya bisa, saya mampu dan sebagainya. Sebab masalahnya ini korban, karena yang nantinya membelah dia bukan pengacara tapi jaksa," jelasnya.
Menurutnya, korban ini nantinya dibelah oleh jaksa karena jaksa itu pembela negara.
Sementara disinggung soal pandangan hukum dari rangkain peristiwa ini, pengacara muda ini mengatakan, sesuai pandangan selaku orang hukum yang sering menangani perkara dari beberapa peristiwa dari satu tempat ke tempat yang lain alangkah hebatnya (bukan berati saya katakan ada pelaku lain -red) .Tapi alangkah hebatnya seseorang atau pelaku bisa mengeksekusi dan membawa serta dikuburkan sendiri sangatlah hebat. Pembunuh bayaran sekalipun pasti membutuhkan pembantu atau oramg lain dalam proses tersebut.
Sedangkan disinggung soal kehadirannya apakah sebagai pendamping atau pengacara dalam kasus ini, Ia mengatakan, bahwa kehadirannya bukan sebagai pengacara korban, sebab pengacara telah ditunjuk sejauh hari kepada salah satu LBH di Kota Kupang, sehingga sesuai profesi dan kode etik dirinya tidak boleh sebagai pengacaranya.
Bicara sebagai pengacara layer, kuasa hukum pasti harus ada surat kuasanya, sehingga kehdiran dirinya tidak mau melanggar kode etiknya, sebab teman-teman sudah bekerja maka silakan. " Saya dengan rasa empati dan kemanusian siap suport dan membantu apa yang saya bisa lakukan, dan bisa juga memberikan pemahaman hukum, edukasi hukum dan mengatvoksi hukum sesuai pengalaman saya sebagai pengacara nasional yang sudah menangani perkara publik, dan bahkan kasus pembunuhan dibeberapa tempat yang kasusnya hampir mirip," ungkap Agus.
. Untuk itu, tambah Agus berkaitan hal ini butuh kerjasama semua pihak harus terlibat baik masyarakat, ormas dan sebagainya guna bisa menyuarakan agar di dengar oleh pemerintah, ataupun pemangku kepentingan lainya guna melihat ke bawa terkait hal ini. (mnt)